Struktur Organisasi

Jabatan: WAKIL KETUA
  • Membantu ketua: Mendampingi ketua dalam merumuskan visi, misi dan program kerja KIM
  • Koordinasi internal : Mengkoordinasi bidang-bidang dalam KIM (pengumpulan, pengelolaan, dan penyebaran informasi) agar berjalan sesuai rencana
  • Pelaksana harian: Menjalankan tugas ketua apabila ketua berhalangan hadir atau menjalankan tugas lain
  • Perencanaan: Terlibat aktif dalam penyusunan perencanaan pelaksanaan aktivitas KIM
  • Pengembangan SDM: Membantu pengelolaan Sumber Daya Manusia di lingkungan KIM
  • Pengawasan: Memantau kinerja pengurus dan anggota dalam melaksanakan program-program KIM
  • Mediator: Membantu menjembatani komunikasi antara KIM dengan pemerintah desa atau mitra kerja lainya