Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat sebagai sarana pengelolaan serta penyebarluasan informasi di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan KIM berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga informasi pembangunan, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun potensi daerah dapat tersampaikan dengan baik. Selain itu, KIM juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan literasi informasi, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan potensi ekonomi lokal guna mendukung terciptanya masyarakat yang cerdas, mandiri, dan sejahtera.